50 Persen Lebih Warga Panggungrejo Terima Ganti Kerugian Jalan Tol Kediri-Tulungagung

Suasana pembayaran ganti kerugian warga Kelurahan Panggungrejo.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Nanda menyatakan bahwa proses pemberkasan tergantung pada setiap warga. Jika dokumen sudah lengkap, pemberkasan dapat dilakukan hanya dalam satu hari. Namun, jika ada kekurangan, proses dapat memakan waktu berhari-hari.

Kakek di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersujud Dekat Tempat Sampah

"Terutama yang waris waris perlu surat keterangan waris mengetahui camat itu agak membutuhkan waktu. Kalau yang waris kalau memang belum ada surat keterangan waris itu belum bisa ikut pembayaran," paparnya.

Sementara, salah satu warga Sukardi (67) mengatakan lebih memilih menggunakan hasil ganti rugi Jalan Tol Kediri-Tulungagung untuk membeli lahan yang lain. Ia mengaku dua bidang tanah miliknya baru diberikan ganti rugi satu bidang.

8 Jalur Perlintasan KA Sebidang di Tulungagung Diusulkan Pembangunan

"Iya (rencana) mau dibelikan tanah lain. Tilak sawah dibalekne sawah ngunu lo (bekas sawah ya dikembalikan sampah)," ujarnya.

Total kedua bidang yang ia miliki terdampak tol sebanyak 250 ru atau hampir dua ribu meter persegi. Ditanya soal membeli lahan yang lain dimana, ia belum memiliki pandangan yang cocok untuk persawahan.

Jelang Lebaran, Jasa Permak Baju di Tulungagung Kebanjiran Orderan

Sedangkan ditanya soal alasan menerima, Sukardi menuturkan bahwa harga yang ditentukan dirasa olehnya dalam standar umum. Bagi yang menolak juga tidak bisa menghalang-halangi.

"(Dari awal) menerima sudah harga umum gitu saja enak. Karena biasanya orang memiliki sifat kurang. Kalau saya begitu saja, tapi melihat kebutuhannya," tutupnya.