Dishub Jatim Sebut 669 Perlintasan Sebidang Kereta Api Tanpa Palang Pintu
- Mokhamad Dofir/ Viva Jatim
Surabaya, Viva Jatim - Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, merinci sebanyak 669 titik perlintasan sebidang kereta api di Jawa Timur belum dilengkapi pos penjagaan dan palang pintu.
Ia mengatakan, ratusan perlintasan sebidang kereta api itu berada di jalan kabupaten/kota. Sehingga sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 94 Tahun 2018, kewenangannya berada di bawah pemerintah kabupaten maupun kota.
Banyaknya perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu di Jawa Timur, tentu mengkhawatirkan karena sangat rawan terjadi kecelakaan. Untuk itu, pemerintahan di bawah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dikatakan Nyono, rela membantu pembangunan pos penjagaan dan palang pintu di 37 titik meski di luar kewenangannya.
"Bu Gubernur sudah membantu untuk tahun 2023 saja, itu 37 titik. Nanti akan dihibahkan untuk pemerintah kabupaten kota. Ini dana provinsi loh," kata Nyono usai mengikuti apel siaga bencana di Mapolda Jatim, Selasa 21 November 2023.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pembangunan palang pintu di perlintasan sebidang kereta api merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder. Oleh sebab itu, semua pihak harus serius mempercepat pembangunan sesuai kewenangan masing-masing karena menyangkut nyawa manusia.
"Yang punya tanggung jawan harus segera mengalokasikan (anggaran pembangunan palang pintu dan pos penjagaan)," lanjutnya.
"Itu sudah dibantu ibu (Gubernur Jawa Timur itu 37 titik. Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Jawa Timur sudah membangun 34 titik. Itu masih tersisa 669 titik," tutupnya.