Ketika Wamenkumham Diusir dari Raker DPR gegara Berstatus Tersangka Korupsi
- Viva.co.id
"Kalau tidak, kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini," ujarnya.
Pernyataan Benny itu ditanggapi Edward dengan tersenyum.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, sebagai pimpinan rapat, memutuskan tetap melanjutkan raker tersebut.
Habiburokhman menilai status hukum EddyHiariej sebagai Wamenkumham tidak berkaitan dengan rapat kerja tersebut.
"Persoalan status yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan rapat ini," kata Habiburokhman.
Status tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej diungkap pertama kali oleh Wakil ketua KPK Alexander Marwata pada Kamis 9 November 2023.
Marwata mengatakan bahwa Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah dinyatakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. Penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK.