Usai Diberi Pembinaan, Pemkot Surabaya Pulangkan Pengemis Viral ke Daerah Asal

Pengemis yang sempat viral di media sosial
Sumber :
  • Nur Faisal/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Pengemis yang sempat viral di media sosial karena memaksa minta uang sebesar Rp5.000 diamankan pihak Polrestabes Surabaya, hingga kini pengemis tersebut telah menjalani pembinaan

Viral Polisi Salah Gerebek di Surabaya, Polda Jatim Janji Klarifikasi

Pengemis berinisial AB itu diserahterimakan ke Satpol PP Kota Surabaya untuk menjalani pembinaan ke Liponsos Keputih Kota Surabaya, Minggu 26 Nopember 2023.

Satpol PP Kota Surabaya langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pendampingan kepada pengemis AB, serta menjalani proses pembinaan. Yakni, melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada ODGJ, dan membersihkan area Liponsos. 

Kasus Dugaan Penahanan Ijazah, Pemkot Surabaya Dampingi Karyawan Lapor ke Polisi

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser berharap agar AB tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat menjalani hidupnya dengan baik. 

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Surabaya. Dan saya juga berharap, kepada bapak AB agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” kata Fikser, Senin, 27 Nopember 2023.

Lansia Tewas di Pinggir Jalan Sukomanunggal Surabaya Ternyata Dibunuh Anaknya

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan pengemis AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

“Pengemis AB, kami dapati punya dua data untuk Kartu Keluarga asal luar kota, sedangkan KTPnya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan (Dispendukcapil), ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK,” jelas Irna. 

Halaman Selanjutnya
img_title