Usai Diberi Pembinaan, Pemkot Surabaya Pulangkan Pengemis Viral ke Daerah Asal

Pengemis yang sempat viral di media sosial
Sumber :
  • Nur Faisal/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Pengemis yang sempat viral di media sosial karena memaksa minta uang sebesar Rp5.000 diamankan pihak Polrestabes Surabaya, hingga kini pengemis tersebut telah menjalani pembinaan

Peringatan HAN 2024: Momentum Perjuangkan Hak dan Pendidikan Anak

Pengemis berinisial AB itu diserahterimakan ke Satpol PP Kota Surabaya untuk menjalani pembinaan ke Liponsos Keputih Kota Surabaya, Minggu 26 Nopember 2023.

Satpol PP Kota Surabaya langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pendampingan kepada pengemis AB, serta menjalani proses pembinaan. Yakni, melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada ODGJ, dan membersihkan area Liponsos. 

Atasi Bau Sampah, Pemkot Surabaya Atur Skema Pembuangan Sampah Selama Piala AFF U-19 2024

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser berharap agar AB tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat menjalani hidupnya dengan baik. 

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Surabaya. Dan saya juga berharap, kepada bapak AB agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari,” kata Fikser, Senin, 27 Nopember 2023.

Elf Kecelakaan yang Tewaskan 6 Orang di Tol Solo-Ngawi Rombongan Guru Surabaya

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan pengemis AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

“Pengemis AB, kami dapati punya dua data untuk Kartu Keluarga asal luar kota, sedangkan KTPnya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan (Dispendukcapil), ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK,” jelas Irna. 

Halaman Selanjutnya
img_title