Usai Diberi Pembinaan, Pemkot Surabaya Pulangkan Pengemis Viral ke Daerah Asal

Pengemis yang sempat viral di media sosial
Sumber :
  • Nur Faisal/ Viva Jatim

Irna menjelaskan, guna menindaklanjuti kasus AB tersebut, Satpol PP Kota Surabaya akan bersurat kepada pemerintahan setempat.

Pemkot Surabaya Gandeng Kampus NU Unusa Kelola Bozem dan Taman di Tenggilis

 “Harapannya nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP daerah asal,” jelasnya.

Dengan demikian, Irna berharap agar pengemis AB tidak kembali ke kota Surabaya untuk melakukan aksinya lagi. 

Sudah Disiapkan Rp81 M, Pembebasan Lahan Warga Taman Pelangi Belum Beres

“Tentu akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga Kota Surabaya,” tegasnya.

Usai dibina di Liponsos, pengemis AB mengakui dan menyesali perbuatannya yang sempat meresahkan warga Kota Surabaya. AB menyampaikan bahwa tidak akan mengulangi aksinya lagi. 

Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sabu Jaringan Sumatera - Jawa

“Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat,” tandasnya