7 Lapas Jawa Timur Terima Pelimpahan 23 Narapidana Terorisme

7 Lapas Jawa Timur Terima Pelimpahan 23 Narapidana Terorisme
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

"Lapas Surabaya di Porong mendapatkan tambahan paling banyak 9 narapidana kasus terorisme, sehingga saat ini di sana ada 11 orang napiter, terbanyak dari lapas-lapas yang lain," urai Heni.

Eks Bupati Probolinggo akan Jalani Sidang TPPU, Kemenkumham Jatim Dukung Upaya KPK

Sementara itu, Kalapas Surabaya Jayanta mengatakan bahwa kesembilan narapidana kasus terorisme tersebut juga memiliki pidana maupun jaringan kelompok yang berbeda.

“Kesembilan narapidana terorisme yang kita terima hari ini pidana paling rendah selama 3 tahun sementara paling lama 15 tahun, dan beberapa dari mereka dari jaringan kelompok yang berbeda,” ungkap Jayanta.

PPNS hingga Notaris Pengganti Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Jatim

Kesembilan narapidana terorisme tersebut, lanjut Jayanta, telah dilakukan pemeriksaan dan penerimaan berkas administrasi. Kemudian dilakukan pengecekan kesehatan, serta pemberian baju dis maupun peralatan untuk menunjang ibadah.

"Sama seperti narapidana baru lainnya, semua wajib  terlebih dahulu ditempatkan di blok khusus masa pengenalan lingkungan (mapenaling)," tegas Jayanta.

Dapat Kunjungan Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim: Kami telah Laksanakan P5HAM sesuai Amanah

Jayanta menjelaskan bahwa nantinya pihaknya akan terus melakukan berkoordinasi dengan BNPT dan pihak terkait untuk melakukan pendampingan dan pembinaan. Untuk memastikan mereka tidak memiliki paham ekstrimisme lagi. 

“Nanti akan dilanjutkan assessment, kita berkoordinasi dengan BNPT dan wali napiter sehingga pembinaan kesembilan terorisme berjalan dengan baik serta bisa kembali ke NKRI lagi,” tutup Jayanta.