Pasutri di Mojokerto Dipukul Tetangga Pakai Linggis, Polisi Turun Tangan

Polisi saat melakukan olah TKP
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Pasangan suami istri (pasutri) di Mojokerto berinisial RJ (57) dan TSP (56) mengalami luka serius usai dipukul tetangganya pakai linggis. Kini, pelaku telah diringkus pihak kepolisian. 

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang terletak di Lingkungan Panggreman Lapangan, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokero pada Minggu, 10 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. 

Anak korban berinisial DAN (16) menceritakan, kejadian bermula ketika dirinya dan ayahnya sedang merapikan pot tanaman di depan rumah. Tiba-tiba, tetangganya bernama Sutomo (52) menyerang ayah dan ibunya dengan membawa linggis. 

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

"Lari ke arah ayah saya, terus dipukul (pakai linggis). Saya kena incar juga tapi saya berhasil menghindar. Ibu saya posisi berdiri di gerbang, terus ibu saya jadi sasaran pemukulan juga," katanya kepada wartawan, Minggu, 10 Desember 2023. 

Menurut DAN, Sutomo memukul pakai linggis ke arah kepala ibunya. Namun berhasil ditangkis dengan menggunakan kedua tangan. "Tangan dua-duanya patah," ungkapnya. 

Hantam Pembatas Jalan, Truk Muatan Teh Pucuk Terguling di Mojokerto  Sebabkan Arus Lalin Macet

Restu mengalami luka di tengkuk kepala akibat dipukul pelaku pakai linggis. Sedangkan Therecia luka di kedua tangan.

Anak ketiga korban ini tidak mengetahui pasti pemicu penyerangan tersebut. Hanya saja, antara orang tuanya dan pelaku ada perselisihan mengenai taman di depan rumah. 

Halaman Selanjutnya
img_title