PT Bahana Ajukan Penghentian PKPU, Pailitkan PT Meratus
- Andrian/Viva Jatim
“Sudah, tolong dimaksimalkan saja waktu yang ada!” tegas Sutarno menjawab permohonan kuasa hukum Meratus yang di wakili Yudha Prasetya and Partners.
Terkait tudingan tak memiliki itikad baik, Yudha membantahnya. Justru pihaknya beritikad baik untuk berkomunikasi dengan para kreditur, utamanya membahas soal perdamaian.
Baca juga: PT Meratus Mangkir Putusan PKPU: Menunda-nunda Bayar Utang Rp 50 M
Soal permohonan pengakhiran PKPU yang diajukan Bahana, pihaknya tidak terlalu menanggapi, karena dianggapnya tidak masuk materi rapat.
"Intinya kita punya itikad baik untuk berkomunikasi dengan kreditur untuk pembahasan perdamaian. Permohonan pengakhiran tidak terlalu ditanggapi, karena tidak masuk dalam materi rapat,” katanya.
“Mereka (Bahana) itikad yang beritikad buruk dengan mengajukan itu (permohonan pengakhiran PKPU). Karena rapat hanya membahas tentang hasil proses perdamainan yabg akan dibahas ditanggal 8 nanti," tandasnya.
Untuk diketahui, perkara ini berawal dari persoalan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di kapal milik Meratus, dan Bahana sebagai pemasok BBM-nya.