Soal Informasi, Emil Dardak Berharap Tak Hanya Terbuka tapi Kemudahan

Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak berharap uji coba informasi publik badan publik yang diadakan Komisi Informasi Pusat (KIP) RI tidak hanya terbuka, tapi juga memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

img_title Fraksi PKB Soroti Pertumbahan Ekonomi Jatim 5,84 Persen, tapi Kesenjangan Tambah Naik

"Jadi semangatnya ada dua, yaitu terbuka dan memberi kemudahan mengakses informasi bagi masyarakat. Tentu saja, keduanya mengikuti bimbingan dari KIP," kata Emil dalam keterangan tertulisnya, Kamis 3 November 2022.

Sekadar informasi, pada tahap uji ini, Emil didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, Hudiyono beserta tiga kepala daerah dari Provinsi Riau, Provinsi Jambi, dan Provinsi Kalimantan Selatan.

img_title Emil Dardak Diusulkan Pimpin Demokrat Jatim Periode 2026-2031

Emil melakukan presentasi di hadapan tiga tim penilai, yakni Komisioner KIP, Gede Narayana; Akademisi Universitas Indonesia, Ibnu Ahmad; dan Kepala Sekretariat CSO-Open Government Partnership (OGP) Indonesia, Darwanto.

Suami pesohor Arumi Bachsin ini menyampaikan, bahwa sejauh ini, Dinas Kominfo Jatim telah melakukan banyak pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

img_title Fraksi PDIP Jatim Minta P-APBD 2026 Benar-benar Berdampak

Baca juga: Pemprov Jatim Gelar Job Fair, Komisi E: Jangan Sebatas Euforia Saja!

Pembenahan yang dimaksud, yakni melalui website Sisitem Keterbukaan Informasi Publik Online (SIKIPO), yang bertujuan untuk pemutakhiran secara berkala seluruh Daftar Informasi Publik (DIP) yang dikelola dan dimiliki badan publik.

“Aplikasi ini merekap daftar informasi yang tersedia, sehingga masyarakat mudah mengakses informasi publik, dan mengunduh informasi yang terdapat di website SIKIPO. Jadi masyarakat tidak perlu menerka-nerka atau menebak, karena ada list-nya, lalu update dan mengetahui OPD mana yang mensuplai," beber Emil.

Selain itu, ada aplikasi transparansi anggaran daerah, sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang peningkatan transparansi anggaran daerah, dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015, tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sehingga, masih kata Emil, Pemprov Jatim telah menyajikan dan membuka informasi transparansi pengelolaan melalui website transparansi jatimprov.go.id.

Saat mengakses situs web tersebut, lanjut Emil, masyarakat dapat mengakses informasi terkait RKA, Rapat Kera Daerah (Raperda) tentang APBD dan PAPBD, ringkasan DPA, realisasi anggaran daerah yang ada di Provinsi Jatim.

Halaman Selanjutnya
img_title