Polres Mojokerto Tangkap 118 Tersangka Kasus Narkotika, Bandar Bawa 850 Gram Sabu Disorot

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi saat konferensi pers
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

“Sabu yang disita naik 243 persen, ganja naik 360,5 persen, inex turun 100 persen, dan pil double L naik 21 persen,” papar Wahyudi. 

3 Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil Rental Milik Warga Mojokerto Diringkus

Menurut wahyudi, kasus peredaran narkotika yang mendapag sorotan adalah penangkapan bandar sabu dengan barang bukti 850 gram. Anggota mendapati barang tersebut dari seseorang tersangka bernama Sadad Hisbullah.

Sadad dibekuk di sebuah rumah kos yang terletak di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar pada 6 Januari 2023. Polisi menemukan 1 klip plastik besar berisi 150 gran dan 1 klip plastik berisi 700 gram. Totalnya, 850 gram sabu. 

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

“Kasus menonjol pada bulan Januari, kita dapatkan 850 gram sabu dari seorang bandar benama Sadad. Sadad dijerat pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Wahyudi. 

Selain Satresnarkoba, AKBP Wahyudi juga memaparkan jumlah kejahatan yang ditangani Satreskrim dan Satsamapta Polres Mojokerto. 

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

Sepanjang tahun 2023, Satreskrim Polres Mojokerto menangani 616 perkara, 495 penyelesaian perkara, dan 120 tunggakan kasus. Jika dibanding tahun sebelumnya, penanganan perkara dan penyelesaian perkara mengalami tren penurunan. Tahun 2022, menangani 700 perkara dan 675 penyelesaian perkara. 

“Tunggakan kasus tahun ini mengalami kenaikan 3,8 persen. Tahun 2022 25 kasus, sedangkan tahun 2023 120 kasus,” paparnya.

Halaman Selanjutnya
img_title