Polda Jatim Tetapkan 3 Orang Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto
Sumber :
  • Viva Jatim/Mochamad Dofir

Sampang, VIVA Jatim - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Muarah (48) seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura.

PLN Jatim Perkuat Jaringan Listrik di Madura, Dorong Ekonomi dan Industri Tumbuh

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, ketiganya saat ini sudah dijebloksan ke dalam tahanan untuk menjalani proses penyidikan. Mereka diantaranya, S, H dan W, tercatat sebagai warga Sampang, Madura.

"Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Dirmanto di Sampang, pada Rabu 3 Januari 2023.

Petro Agrifood Expo 2025, Kapolres Gresik Dukung Sinergi Ketahanan Pangan Nasional

Ia menambahkan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, salah satu di antaranya merupakan oknum kepala desa.

Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata dia, petugas kepolisian langsung menggeledah dua rumah dan satu gudang milik tersangka dipimpin oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto.

Survei The Republic Institute, Elektabilitas Gerindra Ungguli PKB di Jatim

"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades," ujarnya.

Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif ketiganya melakukan penembakan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara rinci karena kasus masih dalam proses penyelidikan dan para tersangka sedang diperiksa intensif.

Halaman Selanjutnya
img_title