Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Mojokerto Panggil Kades Pandanarum

Bawaslu Kabupaten Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Hasil dari pemeriksaan, lanjut Dody, Kades Endik mengakui menghadiri acara penyerahan rekomendasi dari PAN kepada Gus Barra. Menurut Dody, kehadiran Kades Endik itu atas permintaan dari KH Asep Saifuddin Chalim selalu ayahanda Gus Barra. 

AMI Laporkan Caleg Berijazah SMP ke Bawaslu Kota Surabaya

“Dia (Kades Endik) hanya mengantarkan karena dipanggil romo Kiai (Kiai Asep) untuk mengantarkan Gus Barra ke tempat acara pemberiaan rekomendasi lokasinya di surbaya. Mengakui dia,” ungkapnya. 

Namun, pihaknya belum ada kesimpulan ada atau tidaknya pelanggaran berkenaan dengan netralitas kepala desa. Dia mengatakan Bawaslu akan terus mendalami laporan itu melalui rapat pleno internal. 

Pemilu 2024 Sukses, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai Depan KPU Jatim

“(Soal pelanggaran) harus dipastikan dahulu, apakah itu masuk delik materil atau delik formil, karena kita menunggu hasil pleno,” pungkas Dody.