Dugaan Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Mojokerto Panggil Kades Pandanarum
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Hasil dari pemeriksaan, lanjut Dody, Kades Endik mengakui menghadiri acara penyerahan rekomendasi dari PAN kepada Gus Barra. Menurut Dody, kehadiran Kades Endik itu atas permintaan dari KH Asep Saifuddin Chalim selalu ayahanda Gus Barra.
“Dia (Kades Endik) hanya mengantarkan karena dipanggil romo Kiai (Kiai Asep) untuk mengantarkan Gus Barra ke tempat acara pemberiaan rekomendasi lokasinya di surbaya. Mengakui dia,” ungkapnya.
Namun, pihaknya belum ada kesimpulan ada atau tidaknya pelanggaran berkenaan dengan netralitas kepala desa. Dia mengatakan Bawaslu akan terus mendalami laporan itu melalui rapat pleno internal.
“(Soal pelanggaran) harus dipastikan dahulu, apakah itu masuk delik materil atau delik formil, karena kita menunggu hasil pleno,” pungkas Dody.