Kisah Bripka Chandri, Polwan Mojokerto yang kerap ungkap Kejahatan Lewat Aksi Penyamaran
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Chandri menceritakan pengalamannya ketika mengungkap kasus wanita open BO. Menurut dia, praktik wanita open BO marak terjadi di kos-kosan wilayah Kota Mojokerto. Ironinya, para wanita ini tak jarang ditemukan masih dibawah umur. Mereka berasal dari dari luar Kota Mojokerto.
Motif para pelaku tak lain karena yakni kebutuhan hidup atau persoalan ekonomi. Namun, mereka memilih jalan instan, yakni rela melayani pria hidung belang rata-rata 3-4 orang/hari dengan bayaran Rp 250 ribu sekali main.
Atas fenomena ini, merasa prihatin dengan fenomena tersebut. Oleh karena itu, Chandri selalu menasihati para pelaku agar bekerja dengan cara yang halal, serta memberi edukasi tentang bahaya penyakit menular. Terlebih untuk pelaku yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
"Mereka disidang tipiring, biasanya rata-rata kena denda Rp 200 ribu. Kalau pelaku anak di bawah umur kami bawa ke Dinsos untuk diberi pembinaan," ungkapnya.
Pengalaman merarik lainnya yaitu mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal. Untuk menangkap penjual miras ilegal, terkadang ia harus menyamar sebagai pembeli. Ia mengungkap dengan teknik penyamaran dan undercover buy.
Salah satu pengalamannya awal 2024 lalu, ia menyamar sebagai ibu rumah tangga pedagang miras. Setelah menghubungi pelaku melalui Facebook dan mentransfer uang muka Rp 200 ribu, ia COD dengan pelaku di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto. ia dibonceng rekannya sesama polisi yang berpura-pura sebagai suaminya.
Sedangkan timnya mengintai di sekitar lokasi COD. Begitu pelaku menunjukkan miras, Chandri lalu memberi kode. Sehingga tim langsung melakukan penyergapan. Ketika itu, ia berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti 80 botol arak Bali.