Curi Kotak Amal di Masjid, Pria di Gresik Diamankan Polisi

Warga mengamankan terduga pelaku Nur Hakiki
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

“Setelah berhasil mendapatkan uang, saksi langsung menangkap terduga pelaku setelah beberapa meter ia melarikan diri dari Mushola. Dari kejadian tersebut, terduga pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 349.800,00, yang kini menjadi barang bukti,” tambahnya.

Menurut keterangan keluarga, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan Kepala Desa serta pihak-pihak yang dirugikan,” ungkap AKP Sugiarto.