Amankan Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan, PN Surabaya Libatkan Polisi

Petugas tembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Sumber :
  • AP/Yudha Prabowo

Jatim – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melibatkan pihak kepolisian guna mengamankan pelaksanaan sidang kasus Tragedi Kanjuruhan, Malang. Hal itu menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 355/KMA/SK/XII/2022 yang mengalihkan sidang kasus tersebut ke PN Surabaya

Wakil Humas PN Surabaya, Gede Agung Pranata mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk membahas strategi pengamanan persidangan di lingkungan kantor. 

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk dapat membantu pengamanan persidangan dan lingkungan kantor,” kata Gede dalam laporan yang diterima Viva Jatim pada Selasa, 27 Desember 2022.

Ditanya perihal strategi pengamanan Gede belum bisa memberikan penjelasan. Pihaknya mengatakan detail proses penjagaan dan pengamanan selama proses persidangan Tragedi Kanjuruhan itu masih akan dibahasnya bersama pihak kepolisian. Termasuk juga soal potensi kedatangan kelompok Suporter Aremania ke PN Surabaya untuk mengawal jalannya persidangan.

“Kami akan koordinasi dulu dengan pimpinan,” kata dia.

Gede menyebut hingga saat ini berkas perkara atau dakwaan tersangka belum masuk ke PN Surabaya. Karena itu jadwal sidang juga belum ditentukan.

“Sepertinya belum masuk,” ujarnya.