Ratusan Pendekar Geruduk PN Mojokerto Kawal Sidang Kasus Pengeroyakan yang Libatkan Rekannya

Massa PSHW saat aksi di PN Mojokerto
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim - Ratusan orang Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Kedatangan mereka ingin mengawal sidang rekannyya yang menjalani sidang hari ini, Rabu, 10 Januari 2024. 

“Tujuan pengerahan massa ini agar aparatur penegak hukum dalam hal ini yang ada di PN harus benar-benar objektif. Saudara kita kalau tidak terbukti ya dibebaskan,” kata Ketua PSHW Mojokerto Raya, Siswanto kepada VIVA Jatim di PN Mojokerto, Rabu, 10 Januari 2024. 

Siswanto berkeyakinan 6 anggotanya yang menjadi terdakwa tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan 2 pesilat IKSPI di Jalan Dusun Clangap, Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto pada 30 Oktober 2023 lalu. Bahkan, pihaknya telah melakukan upaya praperadilan. Namun, praperadilan tersebut dinyatakan gugur karena pokok perkara telah didaftarkan. 

“Dari awal indikasinya bahwa kita tidak melakukan pemukulan kepada siapapun. Makannya kemarin kita praperadilkan, tapi ternyata ada peraturan baru lagi sehingga dibatalkan. Maka kemudian kita mengawal sidang sampai selesai,” tegasnya. 

Pantauan di lokasi, massa mulai berdatangan mulai pukul 09.00 WIB. Mereka datang dari Mojokerto dan luar daerah dengan menggunakan sepeda motor.

 

Ratusan anggota PSHW di Pengadilan Negeri Mojokerto

Ratusan anggota PSHW di Pengadilan Negeri Mojokerto

Photo :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah