AKPI Tanggapi Mafia Kepailitan: Kita Tindak Tegas!

Ketua Umum AKPI Imran Nating dan Sekjen Rafles Siregar
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Baru-baru ini Mahkamah Agung (MA) menghukum dua orang kurator, Rochmad Herdito dan Wahid Budiman. Keduanya menyebabkan perusahaan sehat dan solven serta hanya mempunyai satu kreditur yaitu BCA dengan kolektibilitas lancar, menjadi pailit.

img_title Kondisi Ekonomi Global Tak Stabil, Kurator: Banyak Pengusaha Terancam Pailit

Vonis MA terhadap dua kurator tersebut membuktikan jika masih ditemukan mafia kepailitan di Tanah Air.

Menanggapi itu, Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Imran Nating tak menampik jika masih ditemukan oknum kurator yang bertugas tidak sesuai dengan kode etik, namun jumlahnya sangat sedikit.

img_title Dihukum Bayar Rp104 M Usai Kalah Gugatan Kelola Sampah, Ini Kata Pemkot Surabaya

"Perkara itu setahunnya itu ada ratusan, lalu berapa yang bermasalah. Berdasarkan laporan dalam setahun ini saja ada 700 perkara kepailitan di Indonesia, yang mungkin laporan mengenai kode etik atau pidana tidak sampai satu persennya," ujar Imran kepada wartawan di Surabaya, Senin, 6 Mei 2024.

Ia mengatakan, rendahnya kasus pelanggaran kode etik di tubuh AKPI berkat pendidikan ketat yang menekankan pentingnya bekerja sesuai aturan main, profesional serta sesuai kode etik saat menyeleksi para calon kurator.

img_title AKPI Dorong Peran Kurator dalam Pembangunan Ekonomi Nasional

"Kita ada dewan standar profesi yang mendesain bagaimana kurator bekerja supaya compare dengan peraturan perundang-undangan. Tidak semua organisasi punya standar profesi, mungkin dewan etik punya tapi dewan standar profesi tidak. Nah kita [AKPI] ada," ucapnya.

Sekretaris Jenderal AKPI Rafles Siregar menambahkan bahwa AKPI tak segan menjatuhkan sanksi tegas terhadap para kurator nakal.

"Memang ada satu dua yang kita dengar [bertugas] tidak sesuai dengan kode etik. Dan itu di AKPI ada mekanisme untuk mengujinya, yaitu dengan melaporkan kode etik kepada Dewan Kehormatan dan Dewan Kehormatan AKPI, kalau ada pelanggaran, tidak segan-segan dan tidak sungkan akan memberikan sanksi, mulai dari ringan hingga berat," tegas Rafles.

Namun demikian, ia menegaskan selama ini pihaknya sudah berusaha keras memberikan pendidikan yang baik. Hanya saja, kata dia, kondisi di lapangan memang terkadang menjerumuskan para kurator melakukan berbagai penyimpangan. Dan hal itu menurutnya, tergantung masing-masing individu.

"Sedangkan tugas kita sebagai organisasi adalah berinvestasi dengan pendidikan yang baik, menjelaskan kode etik dengan baik, melakukan pengawasan dengan baik dan bermitra dengan Kementerian Hukum dan HAM dan pengadilan dengan baik. Dan itu sudah kita maksimalkan dan akan kita terus maksimalkan," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title