Profil Gus Samsudin, Tersangka Dalang Video Konten Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim-Baru baru ini publik dihebohkan dengan konten aliran sesat boleh tukar pasangan yang diprakarsai oleh oleh Gus Samsudin.
Gus Syamsudin ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan pada Kamis, 29 Februari 2024, lalu oleh penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Publik tentu penasaran siapakah sebenarnya sosok Gus Samsudin ini hingga bisa menjadi kretor tersebarnya aliran sesat boleh tukar pasangan yang menghebohkan warga. Berikut Profil Gus Samsudin.
Profil Gus Samsudin
Samsudin, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Gus Samsudin Jadab, adalah seorang individu yang berasal dari Lampung dan lahir pada tahun 1989. Dia menjalani masa pendidikan pesantren di Kabupaten Cepu, Jawa Tengah.
Meskipun dia tidak berasal dari keluarga kiai, gelar "Gus" yang melekat pada namanya bukanlah karena itu. Gus Samsudin mengakui bahwa gelar tersebut merupakan panggilan yang diberikan oleh masyarakat Jawa. Baginya, "Gus" memiliki makna positif, yaitu sebagai anak yang baik.
Meskipun demikian, pendidikan yang dia jalani bukanlah di pesantren agama, dan dia juga tidak mendalami ilmu agama atau mengaji. Pengamatan mengenai kehidupan Gus Samsudin menunjukkan bahwa dia belajar dari aliran sesat.
Sebelum beralih menjadi seorang ahli spiritual, Gus Samsudin pernah bekerja sebagai tukang rongsok di Blitar. Dia juga mengikuti pendidikan agama di Pondok Condro Mowo di Giri Mulyo, Jogo Rogo, Ngawi.
Namun, tempat tersebut kemudian ditutup dan digerebek oleh warga karena dicurigai sebagai tempat dukun yang menyamar sebagai tempat ibadah.
Selama waktu itu, Gus Samsudin juga belajar tentang pentingnya ikhlas dalam merawat sesama, termasuk orang-orang dengan kebutuhan khusus atau gangguan jiwa. Gus Samsudin dari Lampung sedang diselidiki oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini.
Dia diduga kerap mengubah keterangannya mengenai lokasi pembuatan konten ketika diinterogasi oleh pihak berwajib.
Setelah penyelidikan mendalam oleh Polres Blitar, ternyata konten video tersebut dibuat di Ponggok, yang merupakan wilayah hukum Polres Kota Blitar.
Gus Samsudin, yang juga pemilik dan pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati, mengklaim bahwa pembuatan konten tersebut bertujuan untuk meningkatkan jumlah subscriber di media sosialnya.
"Menurut Samsudin, pembuatan konten tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah subscriber atau pengikut di media sosialnya," kata Kombes Dirmanto.