CJH Perempuan Ini Hamil setelah 15 Tahun Menanti, tapi Tertunda Berangkat Haji

Ilustrasi Haji di Mekkah
Sumber :
  • viva.co.id

Surabaya, VIVA Jatim – Seorang calon jemaah haji (CJH) perempuan asal Kabupaten Bondowoso, SM (34 tahun), dipulangkan ke daerah sesampai di Asrama Haji Sukolilo (AHS) Surabaya. Ia batal terbang ke Tanah Suci untuk beribadah haji setelah diketahui mengandung atau hamil enam minggu.

MUI Imbau Jemaah Haji Ikuti Skema Murur Demi Jaga Keselamatan

SM berangkat haji tahun ini setelah mendapatkan jatah penggabungan dengan ibunya yang sudah tua. Karena diketahui hamil, SM kemudian dipulangkan ke daerahnya. Sementara ibunya tetap diterbangkan ke Tanah Suci sesuai jadwal. 

Bisa dibilang SM sedih-sedih gembira. Ia sedih karena keberangkatannya berhaji tertunda. Tapi ia juga gembira karena setelah 15 tahun menunggu, ia ternyata bisa hamil juga. Ia tidak menyangka bisa mengandung setelah bertahun-tahun mengimpikan momongan. 

Satu Jemaah Haji Tulungagung Meninggal Bakal Dapat Santunan Rp 60 Juta

Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Abdul Haris menjelaskan, sesuai ketentuan tim kesehatan, batasan kehamilan adalah minimal 14 minggu dan kurang dari 26 minggu. Sementara usia kandungan SM baru enam minggu.

"Jemaah haji dari Bondowoso ini usia kehamilannya kurang dari 14 minggu sehingga belum diizinkan berangkat,” kata Haris, Minggu, 26 Mei 2024. 

Jangan Lewatkan, Ini 7 Tempat Paling Mustajab untuk Berdoa di Tanah Suci

Karena tunda berangkat, maka jatah kursi SM yang kosong diberikan kepada jemaah haji lain yang masuk daftar cadangan. “Akan diberikan pada jemaah lain yang masuk daftar Cadangan,” tandas Haris.

Dia menjelaskan, pemberangkatan CJH sudah memasuki gelombang II. Hingga Minggu, AHS telah memberangkatkan CJH sebanyak 56 kloter. Total 20.484 jemaah dan 280 petugas atau sejumlah 20.764 orang (53 persen) yang telah diberangkatkan.  

Halaman Selanjutnya
img_title