Pandangan Islam soal Kriteria Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024
- Madchan Jazuli/ Viva Jatim
Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini kemudian merincikan kriteria yang perlu diketahui umat Islam dalam memilih pemimpin. Pertama pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta'ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.
Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida'), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar'i.
Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI juga menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma'ruf nahi mungkar.
Anwar menakankan, dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.
"Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas atau sengaja tak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, MUI Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Hukumnya Wajib