Pandangan Islam soal Kriteria Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024

Suasana pemungutan surat suara di Trenggalek
Sumber :
  • Madchan Jazuli/ Viva Jatim

Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini kemudian merincikan kriteria yang perlu diketahui umat Islam dalam memilih pemimpin. Pertama pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta'ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. 

Kata Presiden Prabowo soal Awal Mula Bertemu Khofifah: Disuruh Pak Jokowi

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida'), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar'i. 

Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI juga menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma'ruf nahi mungkar.

Kapolres Mojokerto Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2025: Penindakan Harus Humanis dan Edukatif

Anwar menakankan, dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

"Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas atau sengaja tak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram," imbuhnya.

Tersangka Kasus Korupsi Dana Kapitasi 27 Puskesmas di Mojokerto Belum Ditahan

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, MUI Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Hukumnya Wajib