Mahfud MD Bicara Kewenangan, Begini Landasan Ushul Fikihnya

Mahfud MD saat rapat dengan Komisi III DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Hal demikian di dalam hukum pidana dikenal dengan asas legalitas. Yakni asas yang menentukan bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana jika tidak ditentukan terlebih dahulu dalam undang-undang. 

Raup Ratusan Ribu Suara, Mas Ibas Ucapkan Terima Kasih ke Pemilih