Mahfud MD Bicara Kewenangan, Begini Landasan Ushul Fikihnya
Kamis, 30 Maret 2023 - 07:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Hal demikian di dalam hukum pidana dikenal dengan asas legalitas. Yakni asas yang menentukan bahwa tidak ada perbuatan yang dilarang dan diancam dengan pidana jika tidak ditentukan terlebih dahulu dalam undang-undang.