Diingat, Ini Larangan dan Kewajiban Jemaah Haji usai Melaksanakan Ihram

Jemaah haji Indonesia
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim –Saat memasuki ihram, jemaah dilarang melakukan beberapa hal saat ibadah haji. Sesuatu yang seharusnya diperbolehkan di luar ihram menjadi haram selama jamaah haji sudah dalam keadaan ihram. Ada sejumlah larangan bagi jemaah haji yang harus dipatuhi untuk menyempurnakan ibadah haji mereka.  Larangan yang dilanggar oleh jemaah haji akan menimbulkan sanksi yang berkaitan dengan ibadah haji yang dilakukannya.

Kala Presiden FIFA Kenang Momen saat di Jakarta Usai Sanksi Timnas Indonesia

Selain itu, terdapat pula wajib haji yang harus dilakukan oleh jemaah saat menunaikan ibadah haji mereka. Dilansir dari NU Online, disebutkan oleh Syekh Abu Syuja dalam Taqrib bahwa ada sepuluh hal yang menjadi larangan saat ibadah haji. Terdapat konsekuensi dalam semua larangan yang dilanggar oleh jemaah haji.  

Larangan tersebut antara lain seperti mengenakan pakaian berjahit, menutup kepala bagi laki-laki, menutup wajah bagi perempuan, mengurai rambut, mencukur rambut, memotong kuku, mengenakan wewangian, membunuh binatang buruan, melangsungkan akad nikah, dan berhubungan badan serta bermesraan dengan syahwat. 

WHO Kerjasama dengan Arab Saudi Terbitkan Kartu Kesehatan Haji

Pandangan Abu Syuja diberi catatan oleh para ulama Syafiiyah. Menurut KH Afifuddin Muhajir, sebagian larangan haji dari Syekh Abu Syuja adalah makruh, bukan larangan haji. Sedangkan Syekh Nawawi Banten ada kelonggaran perihal larangan potong kuku dan rambut atau bulu yang cukup “mengganggu”. Jemaah masih dibolehkan memotong sedikit kuku atau rambutnya tanpa konsekuensi sanksi.

Larangan Haji 

Regulasi Layanan Akomodasi Jemaah Haji 2025 Mulai Disiapkan Kemenag RI

Jadi menurut pendapat ulama Syafi’iyah, larangan haji yang muktamad adalah sebagai berikut: 

1. Mengenakan pakaian berjahit 

Halaman Selanjutnya
img_title