Waspada Pencatutan KTP untuk Pinjol, Begini Cara Mendeteksinya

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk atau KTP
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

Untuk mengetahui apakah KTP Anda digunakan dalam pengajuan pinjaman, saat ini ada layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK. Melalui SLIK, Anda bisa memeriksa semua riwayat pinjaman yang terkait dengan identitas Anda, termasuk pinjaman yang mungkin dilakukan tanpa izin Anda.

Kemenkominfo Berhasil Putus 800 Ribu Konten Judi Online

Kini, pengecekan SLIK OJK sudah bisa dilakukan secara online melalui situs idebku.ojk.go.id. Dengan layanan ini, Anda tidak perlu datang langsung ke kantor OJK untuk melakukan pengecekan. 

Langkah-langkah Cek SLIK OJK Online

Salurkan Ribuan Bantuan ke Nelayan, Bupati Gresik: agar tak Terlilit Pinjol

Berikut cara lengkap untuk cek riwayat pinjaman dengan SLIK OJK secara online:

1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id.

Lebarkan Sayap Bisnis, FWD Insurance Buka Kantor Cabang Ke-8 se-Jatim di Surabaya Timur

2. Pilih "Pendaftaran" pada menu utama.

3. Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, nomor identitas, kewarganegaraan, hingga kode captcha.

Halaman Selanjutnya
img_title