Waspada Pencatutan KTP untuk Pinjol, Begini Cara Mendeteksinya

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk atau KTP
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

Untuk mengetahui apakah KTP Anda digunakan dalam pengajuan pinjaman, saat ini ada layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK. Melalui SLIK, Anda bisa memeriksa semua riwayat pinjaman yang terkait dengan identitas Anda, termasuk pinjaman yang mungkin dilakukan tanpa izin Anda.

Mau Pakai Pinjol untuk Biaya Kuliah? Perhatikan 5 Hal Penting Ini

Kini, pengecekan SLIK OJK sudah bisa dilakukan secara online melalui situs idebku.ojk.go.id. Dengan layanan ini, Anda tidak perlu datang langsung ke kantor OJK untuk melakukan pengecekan. 

Langkah-langkah Cek SLIK OJK Online

Upaya Preventif Atasi Ancaman Judi Online

Berikut cara lengkap untuk cek riwayat pinjaman dengan SLIK OJK secara online:

1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id.

Hemat Pinjaman Online atau Pinjam di Bank? Simak Tips Berikut Ini

2. Pilih "Pendaftaran" pada menu utama.

3. Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, nomor identitas, kewarganegaraan, hingga kode captcha.

Halaman Selanjutnya
img_title