Waspada Pencatutan KTP untuk Pinjol, Begini Cara Mendeteksinya
- VIVA/Agus Setiawan
Untuk mengetahui apakah KTP Anda digunakan dalam pengajuan pinjaman, saat ini ada layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari OJK. Melalui SLIK, Anda bisa memeriksa semua riwayat pinjaman yang terkait dengan identitas Anda, termasuk pinjaman yang mungkin dilakukan tanpa izin Anda.
Kini, pengecekan SLIK OJK sudah bisa dilakukan secara online melalui situs idebku.ojk.go.id. Dengan layanan ini, Anda tidak perlu datang langsung ke kantor OJK untuk melakukan pengecekan.
Langkah-langkah Cek SLIK OJK Online
Berikut cara lengkap untuk cek riwayat pinjaman dengan SLIK OJK secara online:
1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id.
2. Pilih "Pendaftaran" pada menu utama.
3. Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, nomor identitas, kewarganegaraan, hingga kode captcha.