Siaran Imsak Tiba, Bolehkah Melanjutkan Makan Sahur?
- Istimewa
Jatim – Menjalankan ibadah puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap umat Islam yang baligh. Terkecuali bagi mereka yang kewajibannya terhalang, seperti wanita yang sedang menstruasi. Puasa Ramadan mengandung keistimewaan dan keberkahan tersendiri. Karenanya bagi siapapun yang berlomba-lomba dalam kebaikan, tentu pahalnya akan dilipatgandakan oleh Allah SWT.
Sebab itu, sangat disayangkan bilamana puasa Ramadan yang hanya ada satu kali dalam setahun dilewatkan begitu saja. Apalagi jika sampai lalai melaksanakan ibadah wajib yang satu ini. Kesempatan meraih pahala sangatlah mudah di bulan Ramadan.
Kendati demikian, terkadang pula, seseorang tidak menyadari bahwa puasanya batal karena sesuatu hal yang sepeleh. Hal demikian pun jarang diketahui. Seperti misalkan melanjutkan makan sahur meski siaran imsak sudah lewat hingga tiba adzan subuh. Lantas bolehkah hal demikian? Berikut ini penjelasannya.
Katib Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, KH Muhammad Bahrul Widad menjelaskan bahwa yang menjadi ukuran waktu kapan harus menyudahi makan sahur adalah bukan karena siaran imsak atau adzan subuh. Tapi adalah terbitnya fajar.
“Kalau sudah terbit fajar, maka tidak boleh makan minum maupun bersenggama. Kalau dilakukan maka bisa membatalkan terhadap puasa,” kata Kiai Bahrul, sapaan lekatnya, dalam siaran Youtube TVNU Sumenep, Sabtu, 26 Maret 2023.
Alumni Pondok Pesantren Sidogiri ini juga menambahkan bahwa waktu imsak sebenarnya 5 menit sebelum terbitnya fajar. Sedangkan waktu adzan subuh, dalam jadwal, yaitu 5 menit setelah terbit fajar. Oleh karena itu, bila merujuk kepada jadwal imsakiyah, antara waktu imsak dan waktu subuh pasti terpaut 10 menit.
Sehingga, lanjut Kiai Bahrul, waktu terbitnya fajar adalah 5 menit setelah dinyatakan imsak. Siaran imsak sebenarnya merupakan peringatan bahwa sebentar lagi fajar akan terbit. Maka bagi seseorang yang saat itu tengah menikmati makan sahur, hendaknya tetap melanjutkan makan setelah siaran imsak. Namun paling lama sekitar 3 menit setelah siaran imsak.
“Setelah siaran imsak, ndak wajib langsung kita buang makanannya. Tapi boleh dilanjutkan makanannya paling lama 3 menit setelah siaran imsak. Tapi setelah itu tidak boleh. Apalagi sudah adzan subuh. Karena adzan subuh itu terbit fajarnya sudah sejak tadi,” tandasnya.