China Larang PNS dan Karyawan BUMN Pakai iPhone

Apple iPhone
Sumber :
  • 9to5mac.com

Surabaya, VIVA Jatim – Kebijakan baru dikeluarkan Pemerintah China terhadap seluruh PNS dan karyawan BUMN di sana. Mereka dilarang menggunakan iPhone Apple dan perangkat asing lainnya untuk urusan pekerjaan. 

Tembus Pasar AS hingga Jepang, Batik Aromaterapi asal Madura Raup Banyak Hasil

Dikutip dari Live Mint sebagaimana diberitakan VIVA, Kamis, 7 September 2023, kebijakann tersebut dikeluarkan sebagai upaya China mengebiri ketergantungan terhadap teknologi asing sekaligus meningkatkan pengembangan teknologi dalam negeri. 

Selain itu, kebijakan tersebut juga sebagai upaya membatasi aliran informasi sensitif dari dank e luar negeri. Berdasarkan laporan yang diterima, PNS di beberapa instansi pemerintahan Negeri Tirai Bambu sudah mendapatkan perintah larangan penggunaan iPhone tersebut saat berada di kantor.

Mengenal Starlink, Satelit Milik Elon Musk yang bakal Menerangi IKN Nusantara

“Kami sudah mengeluarkan perintah juga kepada lembaga negara dan badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengganti teknologi asing dengan teknologi alternatif dalam negeri,” bunyi pernyataan resmi Pemerintah China terkait itu.

Bisa jadi, kebijakan tersebut merupakan imbas dari ketegangan antara China dan Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam pun bersama sekutunya juga berupaya keras membendung akses China untuk memasarkan produk teknologinya, termasuk di bidang teknologi informasi.

Meski Tak Lulus Seleksi CASN 2024, Semua Honorer Otomatis Terangkat PPPK

China juga melakukan hal yang sama. Sebab, diketahui bahwa iPhone keluaran Apple telah mendominasi pasar smartphone premium di China dan populer bagi PNS dan karyawan swasta. Bahkan, China disebut-sebut telah berkontribusi pada pendapatan iPhone sebesar 19 persen.

Sebagai proteksi keluarnya data dan informasi dalam negeri, China pun mewajibkan beberapa perusahaan teknologi asing untuk menyimpan data yang dikumpulkan secara lokal. 

Halaman Selanjutnya
img_title