21 Pelajar Diamankan Satpol PP Surabaya saat Pesta Miras di Flyover Gubeng

Puluhan Pelajar yang terjaring razia satpol PP di Surabaya
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Sama halnya seperti yang sebelumnya, 21 pelajar tersebut juga mendapat sanksi berwisata ke Liponsos Kota Surabaya. Mereka mendapat tugas untuk melayani para penghuni Liponsos. Menurut Fikser, sanksi sosial tersebut diberikan agar menimbulkan efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut. 

Polres Tulungagung Musnahkan 2.830 Botol Miras Hasil Operasi Ketupat

“Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri,” ujar dia.

Setelah mendapat sanksi sosial, para pelajar dibawa kembali ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing- masing. Kerennya, Fikser menghimbau kepada para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan beretika baik di dalam maupun di luar sekolah. Ia juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua dapat memberikan pembinaan terhadap pelajar yang telah dijangkau oleh petugas.

Warga Surabaya Keluhkan Pagar Penghalang Motor di Trotoar Banyak yang Rusak

“Harapan saya agar pihak sekolah maupun orang tua bisa lebih dekat dengan anak-anak mereka, selalu bertanya keadaan mereka di sekolah maupun di luar sekolah. Awasi dan jaga selalu mereka, bukan mengekang tetapi agar mereka tetap pada jalur yang benar,” pungkasnya.