5 Pesilat Diamankan, Polisi: Tidak Terkait Pengeroyokan di Surabaya
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Ia menjelaskan, kelimanya memang dipastikan ikut konvoi pada malam itu. Tetapi akhirnya mereka berpisah dengan kelompok yang diduga pelaku pengeroyokan.
"Kalau di tempat saya, [Polsek Genteng] kami tidak mengamankan siapa-siapa terkait pengeroyokan itu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan terhadap dua pemuda hingga menyebabkan luka-luka terjadi di Jalan Tunjungan Surabaya, Minggu 14 Januari 2024, pukul 23.30 WIB. Diduga pelaku pengeroyokan dilakukan oleh anggota perguruan silat.
Korban pertama bernama Aldy, pemuda asal Kabupaten Jombang berusia 21 tahun. Ia mengalami robek di bagian kepala sepanjang kurang lebih lima centimeter.
Sedangkan identitas korban kedua atas nama Sandy Harvany, pemuda berusia 19 tahun asal Bratang gede, Kelurahan Ngagel rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
Ia juga menderita luka robek pada bagian kepala sepanjang kurang lebih tiga centimeter.
Sebelum dikeroyok, saat itu Aldy dan Sandy sedang nongkrong di Kafe Piring Seng Coffee & Co di Jalan Tunjungan 84, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.