Gandeng Eks Warga Binaan, Lapas I Surabaya Sukses Pikat Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI

Narapidana terorisme ikrar setia NKRI
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

"Alhamdulillah, dalam membina napiter perjalananannya relatif lancar dan keduanya juga koperatif," ujarnya.

Dua Napiter Eks Jemaah JI-NII di Lapas Tulungagung Ikrar Setia NKRI

Jayanta mengakui bahwa dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas juga bisa mempercepat dan semakin memantapkan keyakinan kedua napiter. Sehingga, bisa membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal.

"Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi," terangnya.

Lapas Tulungagung Terima Pemindahan 40 Napi dari Surabaya

Perlu diketahui bahwa Kesembilan narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI itu adalah:

1. AS (Pidana 5 Tahun, Denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)

Meneguhkan Peran Santri dalam Menangkal Paham Radikalisme

2. AR (Pidana 15 Tahun, mantan Jamaa’h Islamiyah)

3. ES (Pidana 4 Tahun, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)

Halaman Selanjutnya
img_title