Gandeng Eks Warga Binaan, Lapas I Surabaya Sukses Pikat Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI
Kamis, 18 Januari 2024 - 16:00 WIB
Sumber :
- Nur Faishal/Viva Jatim
"Alhamdulillah, dalam membina napiter perjalananannya relatif lancar dan keduanya juga koperatif," ujarnya.
Jayanta mengakui bahwa dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas juga bisa mempercepat dan semakin memantapkan keyakinan kedua napiter. Sehingga, bisa membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal.
"Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi," terangnya.
Perlu diketahui bahwa Kesembilan narapidana teroris yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI itu adalah:
1. AS (Pidana 5 Tahun, Denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)
2. AR (Pidana 15 Tahun, mantan Jamaa’h Islamiyah)
3. ES (Pidana 4 Tahun, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)
Halaman Selanjutnya
4. F (Pidana 3 Tahun, mantan Jamaa’h Ansharut Daulah (JAD) Makassar )