Gandeng Eks Warga Binaan, Lapas I Surabaya Sukses Pikat Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI
Kamis, 18 Januari 2024 - 16:00 WIB
Sumber :
- Nur Faishal/Viva Jatim
4. F (Pidana 3 Tahun, mantan Jamaa’h Ansharut Daulah (JAD) Makassar )
5. GS (Pidana 3 Tahun 6 bulan, mantan Jamaa’h Islamiyah Medan)
6. H (Pidana 4 Tahun, mantan Jamaa’h Ansharut Daulah (JAD) Makssar)
7. MF (Pidana 6 Tahun 6 bulan, Denda Rp. 50 juta subsider 3 bulan kurungan, mantan Mujadidin Indonesia Timur (MIT))
8. MIG (Pidana 3 Tahun, mantan Jama’ah Ansharut Daulah (JAD) Poso)
Baca Juga :
Model WN Rusia yang Ditangkap di Surabaya Terancam 3 Bulan Penjara, Sempat Beri Keterangan Palsu
9. ST (Pidana 5 Tahun, Denda Rp.100 juta subsider 3 bulan kurungan mantan Jamaa’h Islamiyah Medan).
AS berterima kasih atas dukungan yang telah ditunjukkan pihak-pihak yang selama ini aktif untuk memantapkan hatinya.
Halaman Selanjutnya
"Pihak lapas dan para mantan warga binaan selalu mendukung kami selama sekitar sebulan lebih di Porong (Lapas Surabaya, red)," terang AS.