Polda Jatim Bekuk 4 Calo Rekrutmen ASN yang Tipu Korban Rp 7,4 Miliar

Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti di hadapan wartawan.
Sumber :
  • Viva Jatim/Mokhamad Dofir

"Tersangka YH dan FS sudah dilakukan tahap I pemberkasan di kejaksaan pada tanggal 2 Januari 2024. Untuk dua tersangka lainnya [M dan N] segera kita tuntaskan," tutupnya.

Bahan Petasan 1 Kg Hancurkan Rumah di Bangkalan, 1 Tewas 2 Luka-luka