Bejat! Anak 13 Tahun di Surabaya Dicabuli Ayah, Kakak dan 2 Pamannya

Ilustrai korban pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim –Nasib nahas menimpa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Tegalsari, Kota Surabaya. Ia menjadi korban kelakuan bejat dari ayah, kakak serta dua pamannya. Empat kerabat dekatnya itu telah mencabuli sang anak.

Beraksi Dua Kali, Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi

Para pelaku berinisial ME (43), ayah korban. MNA (17) kakak laki-laki korban, serta I (43) dan MR (49) merupakan paman korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono menerangkan, kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan keluarga itu terungkap usai ibu korban mengetahuinya sehingga melapor ke polisi.

Soal Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Sebut Kliennya Justru Korban

"Korban mendapat perlakukan pencabulan dari anggota keluarganya. Awalnya kakak kandung korban [yang mencabuli], kemudian ayah kandung korban, lalu kedua paman korban," terang Hendro, Sabtu 20 Januari 2024.

Usai laporan ibu korban, anggotanya dikatakan Hendro kemudian melakukan penyelidikan. Keempat pelaku lalu menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti, penyidik selanjutnya menetapkan mereka sebagai tersangka dan menjebloskan ke ruang tahanan.

Dugaan Perampokan di Perum PPS Suci Gresik, Polisi Periksa Saksi

"Saat ini kasus sedang kami dalami," lanjutnya.

Hendro menyampaikan, kasus pencabulan ini terakhir terjadi di Bulan Januari 2024. Kala itu, kakak korban dalam kondisi mabuk minuman keras dan hendak menyetubuhi korban tapi korban sedang datang bulan.

Halaman Selanjutnya
img_title