Kasus Perampokan Pengusaha Kopi di Jombang Dilimpahkan ke Polres Mojokerto
- Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim –Kasus perampokan yang menimpa pengusaha kopi rempah asal Kediri, Joko Suprianto (59) dilimpahkan dari Polsek Mojoagung, Jombang ke Polres Mojokerto untuk ditindaklanjuti. Sebab, ternyata tempat kejadian perkara (TKP) masuk wilayah administrasi Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan, anggotanya telah berkoordinasi dengan ahli di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang terkait dengan wilayah administrasi tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, TKP dinyatakan masuk wilayah Desa Bejijong.
“Sudah koordinasi dengan BPN, dicek dengan alat. Wilayahnya memang disana, Desa Bejijong. Korban dibawa ke Polres Mojokerto oleh Polsek Mojoagung,” katanya kepada wartawan, Selasa, 23 Januari 2023.
Berdasarakan informasi yang diterima VIVA Jatim, Joko dan rekannya, Arifudin (41), warga Desa Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto telah dimintai keterangan di Polres Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali membenarkan hal tersebut. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih digelarkan untuk menentukan unsur pidananya masuk apa tidak. Masih proses (pemeriksaan),” ungkapnya.
Kasus ini bermula ketika Joko janjian bertemu dengan seseorang bernama Ali di ruang terbuka hijau (RTH), Mojoagung. Setelah bertemu, dirinya dan Arif diantar menuju pondok pesantren. Seingat Joko, saat itu Ali mengendarai mobil Honda Jazz warna silver atau putih.