Kasus Perampokan Pengusaha Kopi di Jombang Dilimpahkan ke Polres Mojokerto

Polisi melalukan olah TKP di lokasi perampokan.
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Kasus perampokan yang menimpa pengusaha kopi rempah asal Kediri, Joko Suprianto (59) dilimpahkan dari Polsek Mojoagung, Jombang ke Polres Mojokerto untuk ditindaklanjuti. Sebab, ternyata tempat kejadian perkara (TKP) masuk wilayah administrasi Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. 

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan, anggotanya telah berkoordinasi dengan ahli di  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang terkait dengan wilayah administrasi tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, TKP dinyatakan masuk wilayah Desa Bejijong. 

“Sudah koordinasi dengan BPN, dicek dengan alat. Wilayahnya memang disana, Desa Bejijong. Korban dibawa ke Polres Mojokerto oleh Polsek Mojoagung,” katanya kepada wartawan, Selasa, 23 Januari 2023. 

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

Berdasarakan informasi yang diterima VIVA Jatim, Joko dan rekannya, Arifudin (41), warga Desa Ngingasrembyong, Sooko, Mojokerto telah dimintai keterangan di Polres Mojokerto. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali membenarkan hal tersebut.  Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Hantam Pembatas Jalan, Truk Muatan Teh Pucuk Terguling di Mojokerto  Sebabkan Arus Lalin Macet

“Masih digelarkan untuk menentukan unsur pidananya masuk apa tidak. Masih proses (pemeriksaan),” ungkapnya. 

Kasus ini bermula ketika Joko janjian bertemu dengan  seseorang bernama Ali di ruang terbuka hijau (RTH), Mojoagung. Setelah bertemu, dirinya dan Arif diantar menuju pondok pesantren. Seingat Joko, saat itu Ali mengendarai mobil Honda Jazz warna silver atau putih. 

Halaman Selanjutnya
img_title