Polisi Geledah Kembali Rumah Bandar Narkoba di Mojokerto, Anjing Pelacak K9 Diterjunkan

Polisi menggeledah kembali rumah milik bandar narkoba kelas kakap di Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

“Biaya (Tidak ada) , tapi dari harga pahenya lebih  mahal dikit,” bebernya. 

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

Masih kata Marji, Cak Rul menjamin keamanan para pelanggannya. Caranya, tersangka memasang 6 kamera CCTV di sekeliling rumahnya untuk memantau kedatangan polisi. Selama ini, pelanggan yang datang dari berbagai daerah, seperti Pasuruan, Surabaya, dan Malang. 

“Rumah ini dilengkapi 6 CCTV yang tersebar di jalan masuk gang itu ada, ditengah juga ada, di sekitar rumah ini juga ada. Yang bersangkutan bisa monitor kalau ada kedatangan polisi. Mereka bisa bersiap untuk kabur,” ungkap Marji. 

Hantam Pembatas Jalan, Truk Muatan Teh Pucuk Terguling di Mojokerto  Sebabkan Arus Lalin Macet

Selain Cak Rul, polisi juga menangkap 3 anak buahnya. Yakni, AY alias Yunin (28) warga Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, dan S alias Cak Yo (52) warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Mereka berperan sebagai kurir sabu yang bekerja atas perintah Cak Rul. 

Marji menambahkan, dari penangkapan ini teridentifikasi bahwa Cak Rul selama ini ternyata mendapat suplai sabu dari pasangan suami istri (pasutri) bandar besar jaringan Batam, Kepulauan Riau. Saat ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengembangan. 

Kasus DBD Melonjak, Forkopimda Mojokerto Fogging Serentak di 18 Kecamatan

“Dari logatnya dilihat dari Batam. Mereka suami istri. Mereka melakukan pengiriman menggunakan mobil Ayla, sering mengirim barang (sabu) kesini. Sekali datang variatif, kadang 500 gram dan kadang 1 ons,” terangnya. 

Untuk meringkus Cak Rul, polisi harus mengintai selama 6 bulan. Tim Sat Resnarkoba Polres Mojokerto lebih dulu menangkap Yunin di depan minimarket Dusun Wates, Desa Watesnegoro, Ngoro pada Minggu, 14 Januari 2024 sekitar pukul 15.41 WIB. Saat itu, polisi menyita barang bukti 0,32 gram sabu dari warga Desa Kunjorowesi tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title