Seluruh Panwascam Kranggan Mojokerto Mengundurkan Diri Jelang Pemilu 2024
- M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim
“Karena banyaknya perbedaan antara kebutuhan Panwascam Kranggan dan Kebijakan bawaslu kota. Kami anggap tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan untuk support (mendukung) pengawasan,” katanya kepada wartawan, Selasa, 26 Januari 2024.
Ia menjelaskan, Panwaslu Kecamatan Kranggan mengusulkan kepada Bawaslu Kota Mojokerto 2 item alat sekretariatan dengan sistem sewa. Yakni elektronik dan mebel. Masing-masing rencananya dianggarkan Rp 1 juta per bulan. Dalam satu tahun rencana sewa alat itu totalnya Rp 24 juta.
“Seperti kami membutuhkan komputer atau laptop yang bisa untuk mobile untuk kebutuhan tiap devisi 3 unit dan staf 3 unit. Tapi yang dipenuhi hanya 3 unit. Kalau mebel seperti apa kami tidak menuntut,, tapi sebenernya kita menuntut kebutuhan kami terpenuhi, meja dan kursi,” ungkapnya.
Bahkan, kata Soetomo, pengadaan alat sekretariatan dinilai tidak sesuai spek yang dibutuhkan. Selama ini, alat disediakan oleh Bawaslu Kota Mojokerto.
“Kami ingin kebutuhan sekretariatan bisa terpenuhi satu-satu, itu sudah cukup. Kalau bawaslu kota mempercayakan kebutuan itu kepada kami, kami siap untuk itu, tapi kalau tidak siap, kebutuhan kami mohon dipenuhi,” ujarnya.
Ia menerangkan, Ketua Panwascam Kranggan pernah mengikuti rapat dengan Bawaslu Kota Mojokerto untuk membahas anggaran dan pengadaan barang. Namun, saat itu Ketua Panwascam Kranggan tidak diberikan kesempatan untuk memberikan usulan.
“Bagian devisi anggaran yang diampu Ketua Panwascam menyatakan keberatan tapi tidak direspon. Lalu kita melayangkan surat keberatan 2 kali, akhirnya kita tarik lagi karena katanya tidak sesuai mekanisme,” paparnya Soetomo.