Dinilai Sebar Hoaks, APPDS Laporkan Akun Connie ke Polrestabes Surabaya

APPDS saat membuat laporan polisi di Polrestabes Surabaya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimAliansi Pemuda Peduli Demokrasi Surabaya (APPDS) melaporkan pemilik akun @connierahakundinibakrie yang dinilai menyebarkan kabar bohong seputar netralitas Polri saat pelaksanaan Pemilu 2024.

AHY Ingatkan Hal Ini ke Prabowo Usai Bertemu Cak Imin Ketum PKB

Gegara postingan tersebut, Polrestabes Surabaya kembali didemo kelompok masyarakat Surabaya Rabu 20 Maret 2024 sore. Para pemuda berorasi bahwa kedatangan mereka hendak mengklarifikasi terkait postingan akun @connierahakundinibakrie.

Fiantanto, selaku koordinator APPDS mengatakan, laporan polisi itu dibuat pada Rabu, 20 Maret 2024 kemarin.

Anak Anggota DPRD Surabaya Dipolisikan, Diduga Lakukan Penganiayaan

"Kami laporkan pemilik akun @connierahakundinibakrie karena sudah menyebarkan hoaks dan meresahkan masyarakat," ujarnya, Kamis, 21 Maret 2024.

Menurutnya, postingan akun Instagram tersebut telah menyebut jika Polres di tanah air memiliki akses ke Sirekap dan C1 milik KPU.

Penetapan Pemenang Pilpres 2024, 4 Ribu Lebih Personel Disiagakan

Ia mengungkapkan, dengan laporan ini pihaknya berharap tidak akan ada lagi yang mencederai demokrasi dengan cara menyebar opini yang tidak benar di masyarakat.

"Kami pemilih muda juga ingin menikmati demokrasi tanpa provokasi. Kami yakin polisi netral, tidak mungkin polisi bisa mengakses Sirekap apalagi campur tangan mengisi C1," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title