Pj Wali Kota Mojokerto Angkat Bicara Soal Kasus Kekerasan di SMPN 2
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncor buka suara soal kasus kekerasan yang terjadi di SMPN 2 Kota Mojokerto. Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto berupaya melakukan mediasi antara keluarga korban, pelaku serta pihak sekolah.
Ali mengatakan, ketika persoalan tersebut mencuat ke publik, pihaknya langsung memanggil korban dan 2 pelaku beserta orang tuanya. Dalam pertemuan itu, pihaknya meminta masing-masing untuk mengutarakan terkait apa yang sebenarnya terjadi.
Namun, Ali menyayangkan jika persoalan tersebut terburu-buru dibawa ke jalur hukum tanpa upaya klarifikasi lebih dulu ke pihak sekolah. Meski begitu, ia menegaskan, dirinya dan pihak sekolah akan bertanggung jawab.
“Saya tidak menafikan orang tua (korban) anaknya dibegitukan. Saya bilang jangan serta-merta terburu-terburu. Kita selesaikan secara kekeluargaan, kita tanggung jawab semua, bukan hanya sampean, tapi kita dan guru juga ikut bertanggung jawab,” kata Ali kepada wartawan, Rabu, 31 Januari 2024.
Ali khawatir kasus ini seperti fenomena gunung es. Artinya permasalahan yang muncul ke permukaan hanyalah ujung-ujung saja, padahal sebenarnya kasus yang terpendam di bawah masih banyak dan perlu mendapat perhatian dari semua pihak.
“Ini sebuah keprihatinan bahwa masalah anak-anak sekarang seperti ini, sampai dia menyesalkan kayak tidak bersalah. Ini PR (pekerjaan rumah) kita , ada apa dengan generasi muda saat ini,” ungkapnya.
Pasca mediasi, Ali mendapatkan laporan dari ibu korban jika ada upaya pencegatan lagi dari kelompok pelaku. Mendapati laporan itu, dirinya mencoba menenangkan ibu korban dan berjanji akan mengecek kebenarannya.
Berdasarkan laporan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo, ternyata bukan upaya pencegatan. Namun, kawan-kawan pelaku ingin mengajak korban menyelesaikan permasalahan.
“Kadisdik sudah ke sekolah, kemarin itu katanya tidak dicegat, tapi diajak menyelesaikan masalah karena dipanggil gurunya. Tapi anaknya sudah ketakutan,” papar Ali.
Mengatasi kasus ini, Ali memerintahkan Kadisdikbud untuk mengumpulkan 20 siswa yang terlibat untuk diberi edukasi. Selain itu, juga mengadakan apel dan mengimbau seluruh siswa SMPN 2 Kota Mojokerto agar tidak melalukan perundungan.