Fraksi Gerindra DPRD Jatim Dukung APDESI Perjuangkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Gus Fawait, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim
Sumber :
  • A. Thoriq/ Viva Jatim

Revisi UU Desa itu mencakup beberapa klausul. Misalnya, perpanjangan masa jabatan kades hingga perubahan alokasi dana desa pada APBN.

Presiden Jokowi Ajak CEO Microsoft Kembangkan Teknologi AI dan Pusat Riset di IKN

Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPN PPDI) meminta perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.

Selain memperpanjang masa jabatan kepala desa, Apdesi juga mengeluarkan tuntutan antara lain soal anggaran dana desa yang naik 20 persen. Apdesi telah menyuarakan anggaran naik 10 persen setelah dipotong pajak.

Gerindra Jember Resmi Rekomendasikan Gus Fawait untuk Maju di Pilkada 2024