JLS Trenggalek 42 Kilometer Terhalang Anggaran Pembebasan Lahan

Suasana JLS Tulungagung-Trenggalek.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

"Untuk tahun ini kita akan mencoba membebaskan lahan yang tanah milik perhutani sepanjang 16 kilometer," imbuhnya.

Jarak Penemuan Kepala Diduga Korban Mutilasi di Ngawi Sejauh 121 KM dari TKP

Oleh sebab itu, Pemkab Trenggalek bakal mengharapkan bantuan baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun dari pemerintah pusat. Tahun ini memilih membebaskan Lahan Perhutani karena sesuai trase JLS masuk di Kecamatan Watulimo dan Kecamatan Munjungan.

"Trasenya kebetulan ada di lahan perhutani. Artinya lebih mudah pembebasan lahan. Tidak ada biaya, hanya administrasi saja, seperti pengukuran, biaya pemasangan patok, biaya, beda kalau tanah lain harus membeli milik warga," imbuhnya.

Kepala Diduga Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan di Trenggalek

Sementara, untuk lahan milik Perhutani menggunakan sistem pinjam pakai. Tidak menggunakan tukar guling seperti sebelumnya. Sebagai informasi, JLS atau jalur Pantai Selatan (Pansela) di kabupaten tetangga yaitu Tulungagung hanya tinggal belasan kilometer terhubung ke Kabupaten Blitar. Sedangkan Trenggalek masih sampai Pantai Prigi.