Prostitusi Berkedok Warkop di Banjarsari, Empat PSK Diamankan Satpol PP Gresik

Empat PSK di Amankan Satpol PP Gresik
Sumber :
  • Viva Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim – Beberapa kali sudah dilakukan razia oleh Satpol PP, namun praktek prostitusi terselubung berkedok warkop masih saja dipraktekkan di Dusun Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. 

Seru-seruan Nobar Indonesia Vs Irak di Gelora 10 November Surabaya Nanti Malam

Yang terbaru, empat wanita diamankan oleh petugas Satpol PP Gresik pada razia yang di gelar, Kamis, 1 Februari 2024 malam. Dari ke-empat wanita yang diamankan, dua diantaranya sudah melayani laki-laki hidung belang.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengungkapkan bahwa dua wanita yang telah melayani hidung belang tersebut ditangkap setelah melakukan transaksi.

Rumah Lantai 2 Terbakar gegara Korsleting Listrik di Trenggalek 

“Ada dua wanita dari 4 yang kita amankan adalah mereka yang sudah bertransaksi diantaranya mereka dibayar dengan uang sebesar Rp 150.000 dan uang sewa Kamar Rp 30.000 di lokasi tersebut," ujar Sinaga, Jumat, 2 Februari 

Sinaga menjelaskan setelah dilakukan razia tersebut, ke empat wanita penghibur dan pria diamankan dan di bawa ke kantor Satpol PP untuk di lakukan pendataan dan kemudian dilakukan tes kesehatan oleh Dinas Kesehatan.

Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Gresik Amankan 223 Tersangka dari 206 Kasus

"Mereka kami bawa ke Kantor, untuk di data dan kemudian kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk dilakukan tes kesehatan," ungkapnya.

Bahwa operasi dilakukan dengan Penertiban Pembinaan dan Pemeriksaan Kesehatan Terhadap Pelanggar Perda No 07 Th 2002 Jo no 22 Th 2004 Tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan cabul.

"Pihaknya akan terus melakukan penertiban baik warung remang-remang maupun peredaran minuman keras sesuai dengan Perda yang ada," kata Si aga.

Tidak hanya itu, sebelumnya juga dilakukan penertiban PKL yang dinilai melanggar. Berdagang di atas trotoar, bahu jalan dan diatas saluran air di wilayah Gresik Kota Baru (GKB).

"Dari razia PKL, kami mengamankan 22 PKL yang melanggar. Jika ada yang masih melanggar, akan kami tindak tegas," ungkap Sinaga.