Pria di Tuban Perkosa dan Sodomi 2 Keponakan gegara Orang Tua Korban Berutang Rp. 100 Ribu
- Imron Saputra/Viva Jatim
Tuban, VIVA Jatim - Seorang pria berinisial TG (27 tahun) tega memperkosa dan menyodomi 2 keponakannya di Kabupaten Tuban. Alasan dan motif TG menodai kedua korban ternyata sepele, yakni orang tua korban berutang Rp100 ribu.
"Untuk korban SL ini disodomi oleh pelaku sebanyak 7 kali. Kasus ini terjadi karena orang tua korban mempunyai utang kepada pelaku sebesar Rp100 ribu atas dasar itu pelaku kemudian memperkosa dan menyodomi korban," kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto, Selasa 6 Februari 2024.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto mengatakan, kasus pemerkosaan dan sodomi itu terbongkar setelah korban bunga melaporkan kejadian yang menimpahnya itu ke polisi. Kemudian kasus itu dikembangkan hingga muncul korban lain yakni SL.
Rianto menerangkan, kasus pemerkosaan ini telah berlangsung sejak awal Mei hingga Agustus 2023 dan dilaporkannya pada 29 Januari 2024 oleh korban bunga. Sementara dari keterangan yang didapat, korban bunga diperkosa oleh pelaku di belakang kafe.
Tak hanya sekali, pelaku bahkan memperkosa bunga (16) sebanyak 4 kali hingga hamil dan melahirkan seorang bayi. Sedangkan korban SL (10) disodomi oleh pelaku sebanyak 7 kali.
Dari hasil pemeriksaan pelaku juga tidak memiliki kelainan seksual dan ia melakukan tindakan itu tidak terpengaruh dengan minuman keras. Kini pelaku telah ditahan dan terancam hukum 15 tahun penjara.