10 WNA Masuk DPT Tulungagung Dicoret
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim –Warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 10 orang membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung bergerak cepat.
Komisioner KPU Tulungagung Safari Hasan menjelaskan tujuh diantara WNA diusulkan untuk dicoret. Sehingga dipastikan tidak bisa memilih dalam 14 Februari 2024 mendatang. Sedangkan tiga WNA lain masih dikonsultasikan ke KPU provinsi.
"Sebab jika dilihat datanya, tiga orang sisanya kemungkinan memiliki kewarganegaraan ganda. Sehingga terdaftar WNA di Imigrasi, tetapi memiliki KTP elektronik WNI," ujar Safari Hasan saat dihubungi, Minggu 11 Februari 2024.
Melalui usulan pencoretan tersebut, KPU Tulungagung memastikan WNA tersebut tidak akan menerima surat undangan memilih dari KPPS. Sehingga otomatis tidak memiliki hak suara dalam pencoblosan.
Safari menambahkan temuan kasus 10 WNA masuk DPT Pemilu ini menjadi catatan tersendiri bagi KPU Tulungagung. Pasalnya, pihaknya telah menetapkan DPT sesuai tahapan Pemilu 2024 yang panjang, mulai validasi langsung ke rumah sampai ke tingkat kecamatan.
"Data yang masuk DPT berasal dari agregat data Kemendagri dari Dirjen Kependudukan. Nah, kami lakukan pencocokan, penelitian, dengan nama muhtarlih, pemutakhiran daftar pemilih," terangnya.
Safari mengaku, awal diketahui saat melakukan pelacakan selepas menerima data dari Kantor Imigrasi Blitar perihal WNA yang berdomisili di Tulungagung pada pertengahan Januari 2024.
Ada temuan WNA pengungsi Rohingya masuk DPT) sehingga berkirim surat ke Imigrasi Blitar guna meminta data WNA yang tinggal Tulungagung. Lalu, tanggal 3 Februari 2024, menerima daftar WNA di Tulungagung dari KPU Jawa Timur bersumber dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) hanya jumlah 15 orang.
"Kami tidak yakin, kok jumlahnya sedikit sekali. Lalu surat yang ke Imigrasi itu kami lampirkan lagi, berkomunikasi langsung dengan Imigrasi," imbuhnya.
Alhasil, membuahkan hasil dengan Kantor Imigrasi Blitar memberikan data jumlah WNA di Tulungagung mencapai 115 orang. Seratusan WNA ini tersebar di berbagai kecamatan.
Selanjutnya, KPU Tulungagung merespons cepat data yaitu menggerakkan seluruh petugas adhoc PPK dan PPS untuk mengecek sebanyak 115 WNA. Termasuk menyisir dalam daftar pemilih tetap Pemilu.
"Tidak semua berhasil kita temui, sebab beberapa sudah bertahun-tahun tidak lagi tinggal di alamat asal, sudah pindah. Temuan kami ada 10 orang yang masuk ke dalam DPT," jelasnya.