1.281 Personel Kepolisian di Surabaya Dikerahkan Amankan 8.167 TPS
- Mokhamad Dofir/ Viva Jatim
Surabaya, Viva Jatim - Sebanyak 1.281 personel berasal dari Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak dikerahkan untuk mengamankan 8.167 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rinciannya, 6.532 TPS dalam pengawasan Polrestabes Surabaya, sedangkan 1.635 TPS dalam pengawasan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Sebelum mereka diterjunkan, ribuan personel kepolisian itu lebih dulu menjalani apel siaga yang berlangsung di halaman Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Jalan Sikatan Nomor 1, Krembangan, Senin, 12 Februari 2024.
Apel gabungan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Pasma Royce.
Pasma menyatakan, keamanan pelaksanaan Pemilu adalah tanggung jawab petugas Kepolisian. Oleh sebab itu, ia menginstruksikan agar jajaran bersiap siaga menjaga kondusifitas Pemilu 2024.
"Mulai tahapan awal hingga penghitungan suara kita wajib menjaga dan mensukseskan jalannya Pemilu Serentak 2024. Bahwa pelaksanaan dalam Pemungutan Suara Besok, Kelancaran dan Keamanan berada di Pundak Kita. TNI Polri harus bisa memastikan kelancaran tersebut," kata Pasma.
Ia mengatakan, logistik Pemilu dari KPU Kota Surabaya sudah disalurkan hingga ke tingkat PPK. Kemudian mulai hari ini, logistik akan bergeser ke tingkat PPS secara bertahap.
Untuk itu, Pasma berharap seluruh anggota dapat berkoordinasi dengan seluruh pihak penyelenggara pemilu di tingkat TPS.
"Semenjak dari pergeseran logistik dari PPK ke PPS, Semua wajib dijaga, jangan sampai lepas dari pandangan. Kalau perlu peluk itu logistik saat tidur," tuturnya.
Kapolrestabes Surabaya itu juga meminta kepada jajaran supaya tidak ada gangguan terhadap penyelenggaraan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 esok lusa. Baik tahap pemungutan suara maupun saat penghitungan suara.
Dirinya meyakini, dengan kemampuan dan pengalaman personel, maka pelaksanaan agenda lima tahunan itu bisa berjalan aman dan kondusif sesuai yang diinginkan.
Sementara itu, berdasarkan pemetaan jajarannya, menyebutkan jika terdapat 75 TPS masuk kategori rawan di Kota Pahlawan. TPS kategori rawan itu bakal menjadi fokus aparat keamanan.
"Apabila ditemui adanya pelanggaran atau meninggalkan tugas tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.