Temukan Banyak Kesalahan, Pemuda Pancasila Jatim Desak Publikasi Sirekap Dibenahi

Ilustrasi surat suara
Sumber :
  • viva.co.id

Surabaya, VIVA JatimMajelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur melayangkan protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal hasil rekapitulasi suara sementara yang dianggap tidak sesuai dengan C1 hasil. Bahkan, mereka menilai banyak terjadi pengelembungan suara 

DPRD Jatim Kirim Usulan Pelantikan Pelantikan Khofifah-Emil ke Presiden

"Banyak sekali penggelembungan, arahnya tidak satu orang tapi beberapa orang. Ini sangat merugikan khususnya bagi ketua kami, La Nyalla Mattalitti," kata Liason Officer (LO) Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim Rohmad Amrulloh, Sabtu 17 Februari 2024. 

Ia mengaku mendapat tugas untuk mengusut persoalan tersebut. Oleh karenanya banyak ditemukan ketidak sesuaian antara hasil C1 dengan sirekap. Oleh karenanya, mereka berharap KPU menghentikan sirekap karena dugaan ada kekacauan dalam sistem. 

KPU Jatim Serahkan Surat Hasil Penetapan Paslon Pilgub Terpilih ke DPRD

"Saya harap ada pembenahan tanpa sirekap dan langsung Formulir C1 Plano saja," ucapnya. 

MPW PP Jatim menyampaikan pada 14 Februari mereka belum mendapat laporan sirekap.  Namun pada saat penghitungan mencapai 15 persen pada 15 Februari, mereka menemukan indikasi penggelembungan suara pada 60 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ada perbedaan pada sirekap dan Formulir C1 yang diterima pada sistem. 

KPU Tetapkan Gatut-Bahrudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Terpilih

"Anehnya lagi, DPT nya saja saat itu tidak sampai mencapai 800 atau 900. Sedangkan perolehannya melebihi yang terucap dalam DPT," tegas Amrulloh. 

PP Jatim mendapati 60 TPS dengan hasil mirip dalam sirekap. Misal TPS 030 Pandanwangi. Jumlah DPT 238. Jumlah pengguna hak pilih 244. Kemudian mereka membandingkan dengan Formulir C1. Menunjukkan angka paling besar di nomor urut 5 hasil suara 289, sementara C1 hanya 29. Nomor 2 hasil suara 644, sementara di C1 hanya 18. Lainnya bahkan lebih rendah. 

"Kita sampaikan bahwa C1 hasil DPD banyak yang tidak sesuai dengan sirekap," ungkapnya. 

Begitu pula di TPS 31 Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk. Ada penggelembungan suara. Temuan tanggal 15 Februari itu kemudian langsung ditembuskan pada KPU dan Bawaslu dengan pertimbangan demi menjaga marwah demokrasi. Bahwa terdapat perbedaan yang sangat signifikan antara C1 dan sirekap. Ia pun menyampaikan banyak terjadi eror sistem. 

"Bagaimana bisa terjadi eror sistem? Angka penggelembungan hanya ada di beberapa calon saja. Maka sama halnya ini adalah sementara dugaan kami sistem yang dierorkan," katanya. 

Namun sampai saat ini sama sekali tidak ada perbaikan. Meskipun KPU mengatakan bahwa perbaikan akan dilakukan pada saat penghitungan PPK. Akan tetapi PP Jatim meminta agar KPU merevisi dan memperbaiki sistem baru kemudian penghitungan di PPK. Sementara proses terus berjalan. 

"Kalau tidak begitu, maka kami akan chaos di lapangan. Karena kami berpedoman di Sirekap dan C1," tegasnya. 

Senada, Adik Dwi Putranto, Ketua Harian MPW PP Jatim didampingi Sekretaris PP Jatim Agus Muslim meminta KPU menghentikan penghitungan di PPK sampai ada perbaikan sistem terlebih dahulu. Mereka kecewa karena KPU hanya menyampaikan klarifikasi minta maaf. Padahal berdasarkan UU informasi publik, lanjutnya, KPU harus menyampaikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan. 

"Karena jika begini akan membentuk opini yang tidak benar siapa yang masuk dan lolos ke Senayan. Akhirnya chaos dianggap satu dan yang lainnya saling mendzolimi. Tidak cukup hanya dengan meminta maaf," tegasnya. 

"Kami akan batasi sampai besok, jika tidak ada perubahan kami akan datang lagi ke KPU Surabaya, KPU Jatim dan Bawaslu. Karena temuan ini hampir di seluruh daerah," tandasnya terkait dugaan penggelembungan suara Calon Anggota DPD.