Diduga Perolehan Suara Dimanipulasi, Caleg Demokrat Mojokerto Laporkan Kecurangan ke Panwascam

Caleg DPRD Mojokerto dari Partai Demokrat berikan keterangan
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Dua Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai Demokrat, Surasa dan Ananda Ubaid Sihabuddin, melaporkan dugaan kecurangan ke Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Trowulan. Pasalnya, mereka menduga ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Real Count KPU 77 Persen: Prabowo-Gibran Unggul 58,84 %, AMIN 24,43 %, Ganjar-Mahfud 16,73 %

Surasa merupakan Caleg Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto nomor urut 1 yang bertarung di Dapil III. Sedangkan Ananda berada di nomor urut 3. Keduanya bersaing ketat dengan rekan satu partainya, Ade Ria Suryani di nomor urutan 2. 

Ananda mengaku mendapat sejumlah suara namun hilang. Dia menuduh suaranya hilang karena diduga diberikan kepada caleg Ade Ria Suryani saat proses penghitungan suara. Kejanggalan itu ditemukan terjadi di TPS 12, 15, 16, dan 17 Desa Temon, Kecamatan Trowulan. 

19 Permasalahan Ditemukan Bawaslu RI di TPS, Salah Satunya Dugaan Intimidasi

“Kami menduga terjadi kecurangan yang masif dan sistematis di Desa Temon,” kata pria berusia 25 tahun itu kepada wartawan, Minggu, 18 Februari 2024. 

Laporan dugaan kecurangan dilayangkan ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto melalui Panwascam Trowulan pada Minggu, 18 Februari 2024 pagi. Dalam surat laporannya, ia menyebut ada dugaan upaya mobilisasi kepada warga maupun petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memenangkan Ade Ria.

TKN Prabowo-Gibran Bongkar Empat Peristiwa Kecurangan, Ada Jawa Timur

Hal tersebut ditengarai oleh proses penghitungan suara yang dilakukan tidak berurutan dan terkesan dipercepat. Dimulai dari penghitungan suara untuk surat suara pilpres, anggota DPD, kemudian dipercepat ke anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya baru disusul anggota DPRD RI dan provinsi. 

“Bentuk laporan ke Panwascam Trowulan tadi mulai dari adanya peran aktif dari Kepala Desa yang memobilisasi ketua KPPS dan diminta perhitungan lebih cepat , contoh dari mulai presiden lalu DPD dan dilangsung ke DPRD Kabupaten. Seharusnya kan DPR RI, DPR Provinsi, baru Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title