Oknum Polisi di Lamongan Ditahan Usai Hamili Selingkuhannya Hingga Melahirkan Anak
- Pixabay
Lamongan, VIVA Jatim –Seorang oknum anggota polisi Polres Lamongan Bripka A diduga menghamili selingkuhannya berinisial LM (27) warga Kecamatan Sarirejo, Lamongan.
LM bahkan kini dikabarkan telah melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki. Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan gelap antara LM dan pelaku.
Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya saat dikonfirmasi membenarkan hal itu, namun pihaknya engan berkomentar lebih banyak terkait kasus perselingkuhan LM dan Bripka A.
"Jangan dulu mas, tadi di perintah untuk keep dulu," kata Andi saat dihubungi, Kamis 22 Februari 2024.
Saat ini oknum polisi tersebut telah ditahan atau penempatan khusus (Patsus) oleh Propam Polres Lamongan terhitung sudah 2 pekan A di penjara. Diketahui Bripka A telah berkeluarga dan mempunyai anak.