Polisi bakal Periksa Ibu Siswi SMP yang Diperkosa Ayah Tiri dan Kakak Ipar hingga Hamil

Konferensi Pers Satreskrim Polres Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

“Kondisi korban saat ini hamil 3 bulan. (Perbuatan pelaku) Karena khilaf untuk memenuhi nafsu biologis,” ungkap Rudy.

Pj Gubernur Adhy Karyono: Jawa Timur Rumah Nyaman bagi Semua Etnis dan Agama

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mengetahui putrinya berbadan dua. Sang ayah pun melapor ke Polres Mojokerto Kota pada 1 Februari 2024.

Tahu telah dipolisikan, SK dan TH kompak melarikan diri. SK yang kabur ke Kalimantan Timur, akhirnya diringkus polisi di Kutai Timur. Ia tiba di Polres Mojokerto Kota pada Jumat, 23 Februari 2024.

Pilu 2 Gadis ABG di Gresik 2 Tahun Dicabuli Ayah Tirinya

Kemudian, anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan pengejaran. TH berhasil dibekuk di Jogoroto, Jombang. Selanjutnya, ia dibawa ke Polres Mojokerto Kota sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat perbuatannya, S dan TH harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Mereka dijerat dengan pasal 81 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

2 Motor Adu Banteng di Trowulan Mojokerto, 2 Pengendaranya Sama-sama Tewas