Polisi bakal Razia Kendaraan Serentak Mulai 4-17 Maret 2024, Ini Pelanggaran yang Ditarget

Ilustrasi lampu lalu lintas
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri, Komisaris Besar Eddy Djunaedi mengatakan bahwa pihaknya bakal menggelar Operasi Keselamatan 2024. Razia kendaraan itu bakal berlangsung sejak 4 hingga 17 Maret 2024 secara serentak di seluruh wilayah tanah air tanpa terkecuali. 

Adik Via Vallen Dilaporkan ke Polisi soal Penggelapan Motor

"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," kata Kombes Eddy dikutip dari VIVA, Jumat, 1 Maret 2024.

Ia lantas menjelaskan, terdapat sebelas pelanggaran lalu lintas yang jadi target sasaran penindakan dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Mulai dari berkendara sembari main ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di motor, lalu pengendara yang tak memakai helm SNI.

4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Oknum Polisi di Surabaya Ditahan

Kemudian juga pengemudi yang tak pakai sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, memakai knalpot yang tak sesuai standar, kendaraan melebihi muatan, penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta penggunaan plat nomor khusus palsu.

Dia mengatakan, seluruh pelanggaran itu akan ditindak petugas secara manual hingga elektronik dengan memakai kamera ETLE statis dan mobile yang sudah disiapkan oleh Polda jajaran. Dia mengimbau kepada para pengendara untuk berperilaku tertib dan taat serta selalu patuh akan rambu-rambu lalu lintas yang ada.

Aksi Polisi Bantu Dorong Bajaj Pemudik Asal Jakarta yang Mogok di Mojokerto

"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," tandasnya. 

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Catat, Polisi Gelar Razia Kendaraan Serentak di Seluruh Indonesia Mulai 4-17 Maret 2024