Motif Gus Samsudin Bikin Video Konten Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan

Kepala Sub Direktorat Siber Polda Jatim, Charles Tampubolon
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, Viva Jatim - Motif Gus Samsudin membikin video berisi konten aliran sesat yang membolehkan bertukar pasangan suami istri asalkan suka sama suka diungkap jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Alasannya tak lain untuk menambah subscriber dan viewer pada akun Youtube milik Gus Samsudin.

Terlibat Curanmor dan Lempar Bondet, Residivis di Pasuruan Tewas Ditembak Polisi

"Jadi dia [Gus Samsudin] itu berharap untuk menaikkan kontennya. Dia mendapat subscriber yang banyak di akun youtube-nya," ucap Ajun Komisaris Besar Polisi Charles Tampubolon selaku Kepala Sub Direktorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat, 1 Maret 2024.

Sebelumnya ia menyampaikan, Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Polda Jatim Kerahkan 3.736 Personel Gabungan Amankan Peringatan May Day 2025

Gus Samsudin sebagai pembuat skenario video kontroversi tersebut oleh penyidik Polda Jatim, dianggap telah menyebabkan keonaran dan kehebohan masyarakat.

"Untuk pasalnya kita kenakan pasal 28 ayat 2 dan 28 ayat 3 Undang-undang ITE, dikawatirkan karena dia masuk unsurnya untuk membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di tengah-tengah masyarakat," ucap Charles.

Gubernur Khofifah hingga Dedi Mulyadi Dicatut Penipu, Videonya Diedit Pakai AI

Tak hanya Gus Samsudin, ia juga memastikan akan ada tersangka lain. Sebab, banyak yang terlibat saat membuat video berdurasi 30 menit yang diunggah pada pertengahan Bulan Februari 2024 tersebut.

"Calon tersangka lain ada, tapi kita terus masih mendalami sejauh mana peran mereka. Sudah ada namanya," tandasnya.

Gus Samsudin jadi tersangka buntut video aliran sesat yang membolehkan 'tukar pasangan' dalam chanel Youtube miliknya Raka Official.

Di video itu, beberapa pria yang mengenakan pakaian hijau dan berpenutup kepala membebaskan anggota kelompoknya bertukar pasangan dan melakukan hubungan dengan orang lain meski bukan pasangan suami-istri. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Usai video itu beredar luas, masyarakat pun menjadi heboh sehingga aparat kepolisian akhirnya turun tangan.