Disaksikan Pj Gubernur Jatim, Direktur Bank Jatim Tandatangani MoU Penjajakan Kerja Sama KUB
- Nur Faisal/ Viva Jatim
Pj. Gubernur Adhy pun menjelaskan, langkah aksi korporasi yang akan ditempuh Bank Jatim adalah dengan melakukan penyertaan modal kepada beberapa BPD yang modal intinya masih di bawah ketentuan. Bank Jatim juga membentuk KUB dengan bank-bank tersebut.
"Dengan Bank NTB Syariah sudah tahap penyelesaian, dengan Bank Lampung sudah on progress sudah dilakukan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) atau Perjanjian Kerahasiaan ketika memulai kerja sama dengan pihak lain dan perjanjian kerjasama, dan dengan Bank Banten sedang proses penjajakan," jelasnya.
Lebih lanjut, Pj. Gubernur Adhy memastikan bahwa aksi korporasi yang akan dilakukan Bank Jatim telah dituangkan dalam rencana bisnis bank (RBB). Bank Jatim sendiri juga telah mencadangkan penyertaan modal sebesar Rp 1 trilliun.
"Rencana, kita tahap pertama Rp100 juta dulu baru berikutnya berapa, ini baru mau akan, karena memang kalau sudah begini kan harus dengan perdanya, dan kita nanti akan RUPS disini, RUPS disana dengan DPRnya, maka di sini kita RUPS untuk menyatakan iya, aset kita akan menjadi bertambah dengan KUB itu," terangnya.
Sementara untuk konsep KUB yang ditawarkan Bank Jatim, sebut Pj. Gubernur Adhy, adalah fully protection growing together dimana Bank Jatim akan memberikan dukungan penuh terhadap likuiditas dan permodalan serta menjalankan sinergitas bisnis yang saling menguntungkan.
"Intinya sebetulnya itu kan harus ada kesesuaian sama-sama mempunyai syarat, tapi kita tidak membuat syarat yang sulit supaya mereka juga tidak susah, kita intinya membantu tetapi harus akuntabel, bank harus sehat, dan profesionalitas sehingga sama-sama maju," urainya.
Sementara itu Bank Jatim sebagai bank pembangunan daerah di Jawa Timur memiliki performance yang didukung dengan rasio permodalan kuat dengan rasio CAR sebesar 25,71 persen pada posisi Desember 2023.