DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024 di Sidang Paripurna

DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
Sumber :
  • Tim La Nyalla

Jakarta, VIVA JatimDewan Perwakilan Daerah (DPD) RI siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) dugaan Kecurangan Pemilu 2024. Langkah DPD itu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan di penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kocak! Komeng Tampil Serius ala Pembawa Berita saat Bacakan Hasil Reses DPD RI

Pembentukan Pansus itu disepakati para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?" tanya LaNyalla. 

Anggota DPD RI Minta ISNU dan Santri Lamongan Bijak Gunakan Medsos

Setuju..." jawab para senator yang hadir. 

"Mohon kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus ini," lanjut LaNyalla.

Operasi Zebra 2024 Dimulai Hari Ini, Berikut Jenis Pelanggaran yang Diincar

Adapun pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan oleh anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung.

Menurutnya, diperlukan tindaklanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Halaman Selanjutnya
img_title