DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024 di Sidang Paripurna

DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
Sumber :
  • Tim La Nyalla

Jakarta, VIVA JatimDewan Perwakilan Daerah (DPD) RI siap membentuk Panitia Khusus (Pansus) dugaan Kecurangan Pemilu 2024. Langkah DPD itu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan di penyelenggaraan Pemilu 2024.

KPU Kota Mojokerto Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih, 13 Wajah Baru

Pembentukan Pansus itu disepakati para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?" tanya LaNyalla. 

Sah! Berikut Daftar 50 Nama Caleg Terpilih DPRD Mojokerto 2024-2029

Setuju..." jawab para senator yang hadir. 

"Mohon kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus ini," lanjut LaNyalla.

KPU Mojokerto Tetapkan 50 Caleg Terpilih DPRD, PKB Jadi Pemenang

Adapun pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan oleh anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung.

Menurutnya, diperlukan tindaklanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Halaman Selanjutnya
img_title